infosumbar.net – Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mendorong percepatan Transisi Energi Berkeadilan guna mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060 atau lebih awal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran METI Energi Muda dan METI Wilayah Sumatera Barat dalam kegiatan Bincang Energi yang diselenggarakan di Kampus Universitas Negeri Padang.
Upaya ini sejalan dengan kebijakan nasional yang ditegaskan Presiden Prabowo Subianto terkait target pensiun penuh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
METI menilai bahwa kebijakan tersebut perlu diiringi langkah strategis dan kolaboratif lintas pemangku kepentingan agar transisi energi berjalan adil serta tetap menjamin akses listrik bagi seluruh masyarakat.
Ketua Umum METI, Zulfan Zahar, menyampaikan bahwa pensiun dini PLTU memerlukan biaya besar dan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, percepatan pengembangan energi terbarukan menjadi kunci untuk memastikan elektrifikasi nasional tetap berkelanjutan dan merata.
Peran energi terbarukan untuk elektrifikasi secara adil di seluruh pelosok Indonesia harus didorong secara serius melalui kebijakan yang tepat serta ekosistem usaha dan iklim investasi yang kondusif.
“Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 perlu disesuaikan, mekanisme pengadaan harus disempurnakan dan dipercepat, serta Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan harus segera diselesaikan. METI siap menjadi mitra strategis pemerintah dan DPR,” ujarnya.
Dalam paparannya, METI juga menyoroti target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang menetapkan 75 persen penambahan kapasitas pembangkit listrik baru, atau sekitar 42 gigawatt dari total 69,5 gigawatt, berasal dari energi terbarukan.
Sumatera Barat dinilai memiliki peran strategis dalam agenda transisi energi nasional. Provinsi ini memiliki potensi energi terbarukan hingga 52 persen dari total potensi nasional, yang bersumber dari panas bumi sebesar 1,7 gigawatt, tenaga air 1,1 gigawatt, serta mini dan mikrohidro sebesar 1,35 gigawatt, selain potensi energi surya, biomassa, biogas, dan angin. Potensi tersebut diproyeksikan membuka peluang investasi hingga Rp28,6 triliun.
“METI Wilayah Sumatera Barat akan berfokus pada penguatan kapasitas daerah melalui pengembangan bisnis lokal, peningkatan akses pembiayaan, serta penguatan sumber daya manusia di sektor energi terbarukan. Organisasi ini juga akan memfasilitasi penyelesaian berbagai tantangan spesifik daerah secara lebih mendalam,” ungkapnya.
Untuk mendukung percepatan pengembangan energi terbarukan, METI mengoordinasikan penguatan kebijakan melalui Komite Energi Terbarukan dengan melibatkan berbagai asosiasi.
METI telah memberikan masukan terhadap revisi Perpres 112 Tahun 2022, perbaikan mekanisme pengadaan PLN, serta pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan dan RUU Ketenagalistrikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum DPR Komisi XII pada 1 Desember 2025.
Dalam aspek pembiayaan, METI menginisiasi program Access to Finance for Just Energy Transition (AFJET) untuk memfasilitasi pendanaan investasi pembangkit energi terbarukan. Program ini bertujuan menjembatani pengembang proyek dengan lembaga pembiayaan melalui mekanisme pembiayaan yang inovatif dan inklusif.
Selain itu, METI juga menjalankan program Desa dan Pulau Mandiri Energi yang menargetkan elektrifikasi berbasis energi terbarukan di 10 desa dan pulau hingga tahun 2028. Salah satu proyek unggulan adalah Nusa Penida sebagai kawasan dengan pasokan listrik 100 persen energi terbarukan.
“Dalam mendukung agenda nasional pengembangan 100 gigawatt energi terbarukan, METI bersama asosiasi dan pemangku kepentingan akan menyusun Peta Jalan Pengembangan 100GW Energi Terbarukan sebagai acuan kebijakan, pengadaan, dan pembiayaan,” jelasnya.
METI juga menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs) sebagai bagian dari Transisi Energi Berkeadilan. Persiapan sumber daya manusia dinilai krusial agar transisi energi memberikan manfaat ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai wadah kolaborasi, METI berencana membentuk Forum Transisi Energi Berkeadilan untuk mengatasi hambatan investasi, meningkatkan pemahaman publik, serta memperkuat peran energi terbarukan sebagai strategi mitigasi bencana dan pengurangan ketergantungan pada energi fosil.(Red)







