Padang, Sumbaropini
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang secara resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Pendidikan Gempiya Sumatera Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Aula Saharjo Lapas Padang, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Padang beserta jajaran, Ketua Yayasan Pendidikan Gempiya Sumatera Barat beserta staf, serta warga binaan Lapas Padang.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan, khususnya di bidang pendidikan.
PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari 15 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, salah satunya terkait penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan.
Melalui kerja sama ini, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal setara Paket A, B, dan C, guna meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Padang Junaidi Rison menyampaikan bahwa pendidikan merupakan bekal penting bagi warga binaan dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
“Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi warga binaan untuk memperoleh kesempatan kerja yang layak setelah bebas,” ucapnya.
Dengan adanya sinergi antara Lapas Padang dan Yayasan Pendidikan Gempiya Sumatera Barat, diharapkan pelaksanaan pembinaan berbasis pendidikan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, sebagai wujud komitmen Lapas Padang dalam mendukung pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada masa depan warga binaan.







