Berita

Ditangkap Polisi Diduga Nyabu, IRT di Limapuluh Kota Ngaku untuk Diet

0
×

Ditangkap Polisi Diduga Nyabu, IRT di Limapuluh Kota Ngaku untuk Diet

Sebarkan artikel ini

SARILAMAK – Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota mengamankan NK ibu rumah tangga warga Jorong Aia Putih, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, saat diduga hendak mengonsumsi sabu di rumahnya sendiri,Kamis, (26/2/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu siap pakai beserta alat isap.

Kepada petugas NK K mengaku telah mengonsumsi sabu selama lima tahun terakhir. Alasan ia nyabu sebagai cara instan untuk menurunkan berat badan (diet).

Menurut pengakuannya, selama mengonsumsi sabu, berat badannya turun hingga 20 kilogram.

Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota AKP Riki Yovrizal, menegaskan penyalahgunaan narkotika dengan alasan apa pun tetap merupakan tindak pidana.

 

Setelah mengamankan NK, polisi melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial SB yang ditangkap tidak jauh dari lokasi. Dari tangan SB, petugas menemukan belasan paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong dan diselipkan di bawah kasur.

Kepada penyidik, SB mengaku barang tersebut hanya titipan dan menyebut milik kakaknya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain,” tambah AKP Riki Yovrizal.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (*)