SUMBAROPINI – Drs. Ilmarizal, MM secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029.
Keputusan strategis ini diambil sebagai langkah kepatuhan terhadap regulasi organisasi mengenai larangan rangkap jabatan.
Surat pengunduran diri tersebut tertanggal 26 Februari 2026 dan telah diserahkan langsung oleh Ilmarizal kepada Sekretaris Umum KONI Kota Padang, Dr. Tri Junaidi Nasution, pada Jumat (27/2/2026).
Kepatuhan Terhadap Regulasi
Dalam keterangan tertulisnya, Ilmarizal menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Imbauan KONI Pusat Nomor 1485/ORG/XI/2025.
Regulasi tersebut secara tegas melarang adanya rangkap jabatan, baik secara vertikal maupun horizontal, bagi jajaran pimpinan inti yang meliputi Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum.
”Keputusan ini saya ambil demi ketaatan terhadap AD/ART serta menjaga tertib administrasi agar organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Ilmarizal. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Fokus pada Organisasi Lain
Sebelum pengunduran diri ini, Ilmarizal diketahui memegang beberapa posisi strategis di bidang olahraga. Selain di KONI Kota Padang, mantan pegulat andalan ini juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Sumatera Barat dan bertugas sebagai Staf Khusus KONI Sumatera Barat.
Sebagai bentuk transparansi, surat pengunduran diri tersebut juga ditembuskan kepada KONI Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang.
”Surat tembusan ke KONI Sumbar sudah saya serahkan pada Jumat kemarin. Sementara untuk Dispora, insya Allah akan saya masukkan paling lambat Senin depan,” tambah pria yang akrab disapa Ayah Il tersebut.
Dengan mundurnya Ilmarizal, struktur kepengurusan KONI Kota Padang dipastikan akan segera mengalami penyesuaian guna menjaga stabilitas dan kelancaran program kerja organisasi ke depan.(Red)







