Nasional

Kemenkum Pacu Transformasi Digital demi Wujudkan Hukum yang Berkeadilan

3
×

Kemenkum Pacu Transformasi Digital demi Wujudkan Hukum yang Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham RI gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025.(ist)

SUMBAROPINI – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, modern, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat melalui akselerasi transformasi digital.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (15/12).

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, didampingi jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Sumbar.

“Kemenkum Sumbar sebagai jajaran di wilayah berkomitmen untuk melaksanakan target kinerja tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Rakor di tingkat pusat,” kata Alpius Sarumaha.

Ia menjelaskan, rakor tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025 agar tetap selaras dengan target yang telah ditetapkan, sekaligus menyusun program kerja strategis untuk tahun mendatang.

Rakor ini juga menjadi sarana publikasi hasil transformasi kelembagaan Kemenkum dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Laporan pelaksanaan rakor disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dengan mengusung tema “Mewujudkan Hukum Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital.”

Tema tersebut menegaskan tekad Kemenkum dalam menghadirkan kebijakan, layanan, serta penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan masyarakat.

Hasil rakor mencakup laporan capaian kinerja tahun 2025, rencana aksi perjanjian kinerja tahun 2026, serta resolusi kinerja yang akan menjadi pedoman kerja bagi seluruh jajaran Kemenkum di pusat maupun daerah.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang menetapkan resolusi Kemenkum tahun 2026 yakni “Akselerasi Transformasi Digital untuk Kementerian Hukum yang Modern, Adaptif, dan Berintegritas.”

Dalam arahannya, Menteri Hukum menekankan bahwa reformasi hukum harus terukur melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH). Ia juga memberikan apresiasi atas keberhasilan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah melampaui target dengan capaian lebih dari 7.000 Posbankum di seluruh Indonesia.

Selain itu, Supratman turut menekankan pentingnya percepatan transformasi digital melalui peluncuran Super Apps Kemenkum yang dirancang untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, serta kemudahan akses layanan hukum yang cepat dan terpadu bagi masyarakat.(Red)