Sumbar

Kanwil Ditjenpas Sumbar Gelar Apel Siaga Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Rutan Padang

9
×

Kanwil Ditjenpas Sumbar Gelar Apel Siaga Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Rutan Padang

Sebarkan artikel ini
istimewa

SUMBAROPINI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat menggelar Apel Siaga Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Padang, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh lingkungan pemasyarakatan selama momen libur akhir tahun.

Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Sumatera Barat.

Dalam arahannya, Kunrat Kasmiri menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh petugas dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan dinamika keamanan, baik di dalam maupun di sekitar unit pemasyarakatan.

Ia meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan, serta memperkuat koordinasi internal guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Laksanakan tugas pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), jaga integritas, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan, khususnya bagi mereka yang merayakan Natal,” tegasnya.

Selain aspek pengamanan, apel siaga ini juga menjadi sarana konsolidasi untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta pola pengamanan yang akan diterapkan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Seluruh unit pelaksana teknis diminta untuk siaga penuh dan responsif terhadap setiap potensi gangguan.

Melalui apel siaga ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh unit pemasyarakatan, sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada warga binaan tetap berjalan optimal selama periode libur akhir tahun.(Red)