Sumbar

Sambut 2026, Kanwil Ditjenpas Sumbar Pertajam Program Kerja dan Pelayanan

0
×

Sambut 2026, Kanwil Ditjenpas Sumbar Pertajam Program Kerja dan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

SUMBAROPINI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat mematangkan strategi penyelenggaraan pemasyarakatan menyambut tahun 2026 melalui agenda evaluasi kinerja dan penandatanganan perjanjian pakta integritas, Senin (5/1/2026).

Dengan mengusung tagline “Evaluasi Kinerja 2025 Menuju Rencana Kerja 2026 yang Prima”, agenda ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Sumatera Barat.

Seluruh pimpinan UPT berkumpul untuk memaparkan capaian kinerja sekaligus menyelaraskan visi dan program kerja tahun mendatang.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi capaian dan hambatan yang dihadapi sepanjang tahun 2025.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja yang lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan organisasi.

“Kita evaluasi bersama setahun ke belakang, apa saja yang telah dilakukan UPT di seluruh Sumatera Barat. Refleksi 2025 ini menjadi dasar bagi kita untuk merencanakan program kerja 2026 yang lebih terukur dan sesuai harapan,” ujarnya, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison.

Dalam menyambut tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Sumbar menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan.

Kunrat menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, mengingat tantangan pemasyarakatan ke depan semakin kompleks.

Langkah strategis tersebut selaras dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui peluncuran 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini menjadi pedoman kebijakan bagi seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam implementasinya, Ditjenpas Sumatera Barat memberikan perhatian khusus pada penguatan ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi warga binaan melalui pengembangan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Salah satu capaian unggulan adalah produksi sandal hotel oleh warga binaan Lapas Padang yang ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan hotel-hotel di Kota Padang.

“Warga binaan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga memperoleh premi dari hasil penjualan. Hal ini diharapkan menjadi modal ekonomi ketika mereka kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.

Selain peningkatan pelayanan dan pembinaan, aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama. Kanwil Ditjenpas Sumbar berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan yang melibatkan warga binaan dari dalam lapas dan rutan.

Sebagai langkah konkret, seluruh UPT yang terdiri atas 23 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara serta dua Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Sumatera Barat diwajibkan menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Fasilitas ini bertujuan menjamin hak komunikasi warga binaan dengan tetap berada di bawah pengawasan ketat petugas.

Melalui pengawasan komunikasi yang terintegrasi, Kanwil Ditjenpas Sumbar berharap tidak ada lagi celah terjadinya pelanggaran hukum dari dalam lapas.

Transformasi tersebut diharapkan mampu membawa pemasyarakatan di Sumatera Barat menjadi institusi yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima pada tahun 2026.(Red)