Sumbar

Petugas Temukan Alat Berat dan Musnahkan Perlengkapan Tambang di Pasaman

0
×

Petugas Temukan Alat Berat dan Musnahkan Perlengkapan Tambang di Pasaman

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan tambang ilegal setelah ditemukan oleh tim terpadu di Pasaman.(ist)

SUMBAROPINI – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali memberantas aktivitas tambang ilegal.

Setelah melakukan tindakan di Jorong Lubuk Aro, Kecamatan Rao, tim gabungan bergeser ke kawasan Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, pada Kamis malam (15/1/2026).

​Operasi yang melibatkan unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, TNI, Satpol PP, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini berhasil menemukan satu unit alat berat bermerek Komatsu yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

​Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menyampaikan bahwa meskipun para pelaku telah melarikan diri dari lokasi sebelum petugas tiba, sejumlah barang bukti penting telah diamankan.

“Di lokasi Muaro Tambangan ini, tim menemukan satu unit alat berat, box alat penyaring, serta tenda-tenda pekerja. Monitor alat berat telah kami sita untuk kepentingan penyelidikan, sementara perlengkapan pendukung lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali,” tegasnya.

​Sebagai langkah preventif, petugas juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk larangan di kawasan tersebut guna menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas penambangan di lokasi tersebut adalah ilegal dan melanggar hukum.

Helmi menjelaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar upaya represif, melainkan bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Sumbar tengah proaktif mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

​”Kami berharap Menteri ESDM segera menetapkan WPR dalam waktu dekat. Dengan adanya payung hukum berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR), masyarakat nantinya dapat melakukan penambangan secara legal, tertib, dan bertanggung jawab terhadap kelestarian alam,” lanjutnya.

​Senada dengan hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, menyatakan dukungan penuh kepolisian terhadap langkah strategis Pemprov Sumbar. Ia menekankan bahwa legalitas merupakan kunci agar masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui rasa takut.

​”Kami mendukung penuh penetapan WPR agar aktivitas masyarakat aman dan lingkungan terjaga. Dengan adanya legalitas, pemerintah juga dapat memperoleh manfaat dari sektor pajak, dan yang paling utama, kelestarian alam tetap terjamin,” pungkasnya.

​Hingga saat ini, tim terpadu terus melakukan pengawasan ketat dan mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari segala bentuk aktivitas penambangan ilegal sembari menunggu proses legalitas dari kementerian terkait.(red)