Dharmasraya

​Polres Dharmasraya Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kebun Karet

0
×

​Polres Dharmasraya Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kebun Karet

Sebarkan artikel ini
Tiga terduga pelaku tambang ilegal di ringkus Polres Dharmasraya.(ist)

SUMBAROPINI – Polres Dharmasraya berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penangkapan dilakukan di kawasan perkebunan karet milik warga di Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (15/1/2026).

​Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Evi Hendri Susanto, didampingi Unit Tipidter dan personel Polsek Koto Baru.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

​”Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin dan langsung melakukan upaya penindakan,” ujarnya.

​Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial N (35), SAS (32), dan MS (37). Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menambang, di antaranya:

​- Dua unit mesin dompeng dan alat keongan.

​- Satu unit NS siput.

– ​Peralatan teknis berupa pipa paralon, selang tembak, dan engkol mesin.

​- Perlengkapan pendukung seperti karpet, gabang, ember, serta dulang.

​Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas praktik penambangan ilegal.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada kelestarian lingkungan.

​”Para pelaku kini terancam jeratan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegasnya.

​Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Red)