Peristiwa

Gudang Ikan di Padang Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

0
×

Gudang Ikan di Padang Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

Sebarkan artikel ini

Padang, Sumbaropini

Kebakaran melanda sebuah gudang ikan di Jalan Tanah Baroyo Nomor 32, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Senin (19/1/2026) sore. Api diduga berasal dari lantai dua bangunan gudang dan sempat mengancam bangunan lain di sekitarnya yang berada di kawasan padat penduduk.

Kepala Bidang Operasional Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 15.40 WIB. Tak berselang lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi.

“Unit berangkat satu menit setelah laporan diterima dan tiba di lokasi sekitar pukul 15.46 WIB. Saat itu api sudah terlihat membesar di lantai dua gudang,” kata Rinaldi, Senin sore.

Menurutnya, kondisi akses jalan yang sempit serta kepadatan bangunan di sekitar lokasi menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman. Untuk mengantisipasi meluasnya api, sebanyak enam unit armada dengan dukungan sekitar 80 personel dikerahkan.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.15 WIB. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini,” ujarnya.

Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit bangunan gudang ikan dengan luas area terbakar sekitar 100 meter persegi. Berdasarkan keterangan pemilik, kerugian materi ditaksir mencapai Rp600 juta. Sementara itu, aset di sekitar lokasi dengan nilai diperkirakan mencapai Rp2 miliar berhasil diselamatkan petugas.

Rinaldi menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengapresiasi sinergi lintas instansi yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut.

“Selain Damkar, penanganan di lokasi turut dibantu oleh PMI, TNI, Polri, PLN, Satpol PP, serta unsur kecamatan dan kelurahan, sehingga situasi dapat dikendalikan dengan cepat,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha yang memiliki gudang atau bangunan penyimpanan, agar memastikan instalasi listrik dan sistem keamanan bangunan dalam kondisi baik guna mencegah terjadinya kebakaran.(red)