Padang

Efisiensi Logistik Merosot, Pelindo Teluk Bayur Didesak Revitalisasi Alat Bongkar Muat

6
×

Efisiensi Logistik Merosot, Pelindo Teluk Bayur Didesak Revitalisasi Alat Bongkar Muat

Sebarkan artikel ini
Antrean truk akibat kerusakan alat bongkar muat di area Pelabuhan Teluk Bayur.(ist)

SUMBAROPINI – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPW ALFI) Sumatera Barat mendesak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Teluk Bayur untuk segera melakukan revitalisasi alat bongkar muat di area kontainer.

Langkah ini dinilai krusial guna menekan biaya logistik yang terus melambung akibat penurunan efisiensi operasional pelabuhan.​Desakan tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat anggota lintas asosiasi yang digelar pada Selasa (27/1/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Ketua Umum DPW ALFI Sumbar Rifdial Zakir, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumbar Syafrizal, serta Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA) Sumbar Dodi Andrius.

​Ketua Umum DPW ALFI Sumbar, Rifdial Zakir, mengungkapkan bahwa kerusakan alat vital seperti Reach Stacker (RS) dan Rubber Tyred Gantry (RTG) telah berlangsung hampir lima tahun tanpa perbaikan yang signifikan.

Kondisi ini menyebabkan waktu pelayanan bongkar muat membengkak dua kali lipat, dari semula 12 jam menjadi 24 jam.

​”Kami mendesak Pelindo Cabang Teluk Bayur untuk merevitalisasi alat bongkar muat dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Unit yang ada saat ini harus diganti dengan unit baru, bukan sekadar diperbaiki, karena kondisinya sudah sangat krusial,” tegasnya.

​Dampak dari kerusakan teknis ini tidak hanya dirasakan di dalam dermaga, tetapi juga merembet ke rantai distribusi darat.

Antrean truk yang biasanya hanya memakan waktu satu hingga dua jam, kini dilaporkan mencapai satu hari penuh. Hal ini memicu gelombang keluhan dari pemilik kargo akibat keterlambatan distribusi barang ke pasar.

​Kondisi tersebut diperparah oleh kendala geografis, di mana jalur logistik utama via Lembah Anai masih ditutup. Seluruh arus barang kini bertumpu pada jalur Sitinjau Lauik yang memiliki risiko keamanan tinggi dan kapasitas terbatas.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kendala teknis dari pihak pengelola pelabuhan, ALFI Sumbar menuntut perpanjangan masa bebas biaya penyimpanan (free storage).

Saat ini, Pelindo menetapkan masa free storage selama satu hingga lima hari. ALFI mengusulkan agar durasi tersebut diperpanjang menjadi 15 hari.

​”Tidak adil apabila anggota kami dibebankan biaya tambahan akibat penumpukan barang yang disebabkan oleh kerusakan alat milik Pelindo,” tambahnya.

​Selain persoalan di pelabuhan, rapat tersebut juga menyatakan sikap penolakan terhadap Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 mengenai perubahan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dari 52291 menjadi 52311.

“Perubahan ini dinilai menciptakan tumpang tindih regulasi yang merugikan pelaku usaha,” ungkapnya.(Red)